Tetangga Yang Baik
Monday, April 11, 2011
Tambahkan komentar
Bertetangga adalah bagian kehidupan manusia yang hampir tidak bisa mereka tolak. Manusia toh, bukan semata-mata personal-being (makhluk individu), tapi juga merupakan social-being (makhluk sosial). Seseorang tidak bisa hidup secara sendirian atau menyendiri. Mereka satu sama lain harus selalu bermitra dalam mencapai kebaikan bersama. Ini merupakan hukum sosial. Islam bahkan memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjama'ah dan berlomba dalam berbuat kebaikan. Sebaliknya Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan dosa dan permusuhan.
Isyarat hidup berjama'ah dalam kebaikan dan harus senantiasa memeliharanya, misalnya termaktub dalam surat Al-Maidah ayat 2, yang artinya sebagai berikut;
"Bertolong-tolonganlah kamu dalam berbuat kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya."
Dalam menumbuhkan dan mensosialisasikan budaya kebaikan dan taqwa itu, tetangga merupakan objek yang patut didahulukan (setelah anggota keluarga tentunya). Ini hirarki penyebaran kebaikan sebagaimana diarahkan Al Qur'an.
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah barat dan timur itu suatu kebaikan. Akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta.".
Bahwa urutan kebaikan menurut ayat di atas adalah, setelah beriman (dalam pengertian menyeluruh), maka urutan berikutnya adalah membangun perilaku sosial yang sehat. Jadi Islam menginginkan budaya kesalehan itu tidak terbatas pada sekup personal (pribadi), tapi juga terciptanya kesalehan secara sosial. Maka, dalam konteks ini hidup rukun dan harmonis dengan tetangga menjadi sangat penting dan wajib.
Rasul memerintahkan kita untuk selalu menghormati tetangga jika kita benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir, seperti termaktub dalam hadits beliau di bawah ini;
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia menghormati tetangganya." (HR Bukhori)
Anjuran untuk menghormati tetangga, tentu maknanya amat luas. Menghormati berarti juga tidak menyakiti hatinya, selalu berwajah manis pada tetangga, tidak menceritakan aib tetangga kita, tidak menghina dan melecehkannya, dan tentu juga tidak menelantarkannya jika dia benar-benar butuh pertolongan kita. Rasululullah saw misalnya, melarang kita berbuat gibah (menjelek-jelekkan kehormatan) pada tetangga kita. Seorang sahabat bertanya pada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah gibah itu?" Beliau menjawab; "Engkau menyebut sesuatu yang tidak disukai dari saudaramu." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, Nabi saw bersabda; "Jibril senantiasa menasihatiku mengenai tetangga, sehingga aku mengira dia akan mewariskannya." (Muttafaqun 'Alaih)
Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan; "Memelihara hubungan dengan tetangga, termasuk bagian dari kesempurnaan iman." Paralel dengan pernyataan ini, Syeikh Yusuf Qordhowi menyebutkan, seorang tetangga memiliki peran sentral dalam memelihara harta dan kehormatan warga sekitarnya. Dengan demikian seorang Mukmin pada hakikatnya merupakan penjaga yang harus bertanggung jawab terhadap keselamatan seluruh milik tetangganya. Bahkan, seorang tidak dikatakan beriman jika dia tidak bisa memberi rasa aman pada tetangganya.
Karena itu dalam salah satu fatwanya Yusuf Qordhowi mengatakan, hukuman bagi pelaku zinah itu berat. Akan tetapi, bila pelaku zinah itu ternyata adalah tetangga korban sendiri, maka hukumannya harus lebih berat lagi.
Ya Allah 'Azza wa Jalla, jadikanlah kami warga yang baik bagi tetangga kami.
Isyarat hidup berjama'ah dalam kebaikan dan harus senantiasa memeliharanya, misalnya termaktub dalam surat Al-Maidah ayat 2, yang artinya sebagai berikut;
"Bertolong-tolonganlah kamu dalam berbuat kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya."
Dalam menumbuhkan dan mensosialisasikan budaya kebaikan dan taqwa itu, tetangga merupakan objek yang patut didahulukan (setelah anggota keluarga tentunya). Ini hirarki penyebaran kebaikan sebagaimana diarahkan Al Qur'an.
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah barat dan timur itu suatu kebaikan. Akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta.".
Bahwa urutan kebaikan menurut ayat di atas adalah, setelah beriman (dalam pengertian menyeluruh), maka urutan berikutnya adalah membangun perilaku sosial yang sehat. Jadi Islam menginginkan budaya kesalehan itu tidak terbatas pada sekup personal (pribadi), tapi juga terciptanya kesalehan secara sosial. Maka, dalam konteks ini hidup rukun dan harmonis dengan tetangga menjadi sangat penting dan wajib.
Rasul memerintahkan kita untuk selalu menghormati tetangga jika kita benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir, seperti termaktub dalam hadits beliau di bawah ini;
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia menghormati tetangganya." (HR Bukhori)
Anjuran untuk menghormati tetangga, tentu maknanya amat luas. Menghormati berarti juga tidak menyakiti hatinya, selalu berwajah manis pada tetangga, tidak menceritakan aib tetangga kita, tidak menghina dan melecehkannya, dan tentu juga tidak menelantarkannya jika dia benar-benar butuh pertolongan kita. Rasululullah saw misalnya, melarang kita berbuat gibah (menjelek-jelekkan kehormatan) pada tetangga kita. Seorang sahabat bertanya pada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah gibah itu?" Beliau menjawab; "Engkau menyebut sesuatu yang tidak disukai dari saudaramu." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, Nabi saw bersabda; "Jibril senantiasa menasihatiku mengenai tetangga, sehingga aku mengira dia akan mewariskannya." (Muttafaqun 'Alaih)
Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan; "Memelihara hubungan dengan tetangga, termasuk bagian dari kesempurnaan iman." Paralel dengan pernyataan ini, Syeikh Yusuf Qordhowi menyebutkan, seorang tetangga memiliki peran sentral dalam memelihara harta dan kehormatan warga sekitarnya. Dengan demikian seorang Mukmin pada hakikatnya merupakan penjaga yang harus bertanggung jawab terhadap keselamatan seluruh milik tetangganya. Bahkan, seorang tidak dikatakan beriman jika dia tidak bisa memberi rasa aman pada tetangganya.
Karena itu dalam salah satu fatwanya Yusuf Qordhowi mengatakan, hukuman bagi pelaku zinah itu berat. Akan tetapi, bila pelaku zinah itu ternyata adalah tetangga korban sendiri, maka hukumannya harus lebih berat lagi.
Ya Allah 'Azza wa Jalla, jadikanlah kami warga yang baik bagi tetangga kami.
0 Tanggapan untuk "Tetangga Yang Baik"
Post a Comment