Materi Kelas XI, TOLERANSI SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA - Cuma Berbagi

Materi Kelas XI, TOLERANSI SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA

Materi Kelas XI, TOLERANSI SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
A. Pentingnya Perilaku Toleransi
Toleransi sangat penting dalam kehidupan manusia, baik dalam berkata­kata maupun dalam bertingkah laku. Dalam hal ini, toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan di antara kita sehingga tercapai kesamaan sikap. Toleransi merupakan awal dari sikap menerima bahwa perbedaan bukanlah suatu hal yang salah, justru perbedaan harus dihargai dan dimengerti sebagai kekayaan. Misalnya, perbedaan ras, suku, agama, adat istiadat, cara pandang, perilaku, pendapat. Dengan perbedaan tersebut, diharapkan manusia dapat mempunyai sikap toleransi terhadap segala perbedaan yang ada, dan berusaha hidup rukun, baik individu dan individu, individu dan kelompok masyarakat, serta kelompok masyarakat dan kelompok masyarakat yang lainnya.

Terkait pentingnya toleransi, Allah Swt. menegaskan dalam firman­Nya yang artinya sebagai berikut:
Artinya : “Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (alQur’an), dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Yµnus/10: 40)
“Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah, Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Yµnus/10: 41)
 Q.S. Yµnus/10: 40 Allah Swt. menjelaskan bahwa setelah Nabi Muhammad saw. berdakwah, ada orang yang beriman kepada al-Qur’an dan mengikutinya serta memperoleh manfaat dari risalah yang disampaikan, tapi ada juga yang tidak beriman dan mereka mati dalam kekafiran.
Pada  Q.S. Yµnus/10: 41 Allah Swt. memberikan penegasan kepada rasul­Nya, bahwa jika mereka mendustakanmu, katakanlah bahwa bagiku pekerjaanku, dan bagi kalian pekerjaan kalian, kalian berlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku berlepas diri terhadap apa yang kalian kerjakan. Allah Swt. Mahaadil dan tidak pernah zalim, bahkan Dia memberi kepada setiap manusia sesuai dengan apa yang diterimanya.
 Dari penjelasan ayat tersebut dapat disimpulkan hal­hal berikut.
a. Umat manusia yang hidup setelah diutusnya Nabi Muhammad saw. terbagi menjadi 2 golongan. Dua golongan umat itu yang pertama adalah golongan ada umat yang beriman terhadap kebenaran kerasulan dan kitab suci yang disampaikan Nabi Muhammad saw. kedua adalah golongan umat yang mendustakan kerasulan Nabi Muhammad saw. dan tidak beriman kepada al-Qur’an.
b. Allah Swt. Maha Mengetahui sikap dan perilaku orang­orang beriman yang selama hidup di dunia senantiasa bertaqwa kepada­Nya, begitu juga orang kafir yang tidak beriman kepada­Nya.
c. Orang beriman harus tegas dan berpendirian teguh atas keyakinannya. Ia tegar meskipun hidup di tengah­tengah orang yang berbeda keyakinan dengan dirinya.
B.   Menghindari Diri dari Perilaku Tindak Kekerasan
Manusia dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat merasakan benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan permusuhan. Dengannya pula manusia bisa mencapai kebahagiaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh akal saja yang akan mampu menghantarkan manusia kepada kemuliaan. Namun sebaliknya, jika nafsu di luar kendali akal, niscaya akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan.
Permusuhan berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh setiap manusia. Sebagaimana cinta, benci pun berasal dari nafsu yang harus bertumpu di atas pondasi akal. Permusuhan di antara manusia terkadang karena kedengkian pada hal­hal duniawi seperti pada kasus Qabil dan Habil ataupun pada kisah Nabi Yusuf as. dan saudara­saudaranya. Terkadang pula permusuhan dikarenakan dasar ideologi dan keyakinan yang berbeda.
Akhir-­akhir ini sering sekali tindak kekerasan disebabkan oleh pemahaman dan keyakinan yang berbeda. Karena perbedaan keyakinan dan pemahaman, banyak orang yang menghujat dan berakhir dengan kekerasan. 
Islam melarang perilaku kekerasan terhadap siapa pun. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa ba-rangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keteranganketerangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (Q.S. al-Maidah/5: 32)
Allah  Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia.
 Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah  prinsip sosial di mana masyarakat  bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu­individu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut.  Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lainnya pun ikut merasakan sakit. Begitu juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusiamanusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang akan tampil dan lahir di  dunia ini. Al-Qur’an  memberikan perhatian penuh terhadap  perlindungan  jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat. Pengadilan di negara­negara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para pembunuh.
Allah  Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia.
Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah  prinsip sosial di mana masyarakat  bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu­individu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut.  Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lainnya pun ikut merasakan sakit. Begitu juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusiamanusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang akan tampil dan lahir di  dunia ini. Al-Qur’an  memberikan perhatian penuh terhadap  perlindungan  jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat. Pengadilan di negara­negara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para pembunuh.
Dalam Q.S. al-Maidah/5: 32 terdapat  tiga  pelajaran yang dapat dipetik.
a. Nasib kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata  rantai yang saling berhubungan.  Oleh karena itu,  terputusnya sebuah mata  rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.
b. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi terhadap seorang pembunuh  dalam rangka  qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat.
c. Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti dokter, perawat, atau polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran.
 Tugas kita bersama adalah menjaga ketenteraman hidup dengan cara mencintai, orang­orang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dilarang melakukan perilakuperilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk menyakiti dan melakukan tindakan kekerasan.
 Di Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan melakukan tindak kekerasan, termasuk kekerasan kepada anak dan anggota keluarga, misalnya UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2004. 
Aktivitas 

0 Tanggapan untuk "Materi Kelas XI, TOLERANSI SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel